Kronologi Lengkap Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Agus Warsudi
Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar pada Kamis (4/12/2025). (Foto: Dok iNews.id/Arif Julianto)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id – Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar pada Kamis (4/12/2025).

Penjemputan ini dilakukan setelah Lisa Mariana, yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan video asusila, mangkir sebanyak dua kali dari jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Kronologi Penjemputan Paksa dan Status Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penjemputan tersebut pada Kamis siang.

"Kami tangkap (jemput paksa) Lisa. (Lisa) sudah di sini (Gedung Ditressiber Polda Jabar), lagi diperiksa," kata Kombes Hendra.

Meskipun dijemput paksa dan berstatus sebagai tersangka, Kombes Hendra menegaskan bahwa Lisa Mariana tidak dilakukan penahanan.

"Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua," jelasnya tanpa merinci alasan tidak dilakukannya penahanan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network