Kronologi Lengkap Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Video Asusila

Agus Warsudi
Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar pada Kamis (4/12/2025). (Foto: Dok iNews.id/Arif Julianto)

Latar Belakang Kasus: Video Asusila Berbayar

Penjemputan paksa ini merupakan kelanjutan dari kasus video asusila yang beredar di situs porno berbayar. Video tersebut menunjukkan Lisa Mariana beradegan tak senonoh dengan seorang pria bertato. Diketahui, pria bertato yang menjadi lawan mainnya dalam video tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun berstatus tersangka, proses hukum sempat diwarnai kebingungan yakni:

1. Pada Selasa (18/11/2025): Lisa Mariana sempat datang ke Polda Jabar untuk dikonfrontasi dengan pria bertato.

2. Keterangan Kuasa Hukum: Saat itu, John Boy Nababan selaku kuasa hukum Lisa, membantah kliennya berstatus tersangka dan menyatakan kehadiran Lisa hanya sebagai saksi.

John Boy bahkan menyebut tim kuasa hukum telah mengirimkan surat ke Bidpropam Polda Jabar karena merasa ada kekeliruan pernyataan dari Kabid Humas terkait penetapan status tersangka tanpa adanya surat resmi. Namun, penjemputan paksa hari ini (4/12/2025) menegaskan bahwa penyidik menindaklanjuti status Lisa Mariana sebagai tersangka.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network