BANDUNG, iNewsBandungraya.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar akhirnya melakukan jemput paksa terhadap selebgram Lisa Mariana pada Kamis (4/12/2025).
Tindakan tegas ini diambil lantaran Lisa, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan video asusila, telah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penjemputan paksa tersebut.
"Kami tangkap (jemput paksa) Lisa. (Lisa) sudah di sini (Gedung Ditressiber Polda Jabar), lagi diperiksa," kata Kombes Hendra.
Penjemputan ini memastikan proses hukum terhadap Lisa Mariana dapat berlanjut, meskipun Kombes Hendra menegaskan bahwa tersangka tidak ditahan. "Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
