Selama Ramadhan 2026, Polrestabes Bandung Ungkap 30 Kasus Narkoba, Tangkap 39 Tersangka

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Adiwijaya didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya menunjukkan barang bukti narkoba. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Selain narkotika, tutur Kapolrestabes, anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung juga menyita sejumlah barang yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan barang haram. 

"Seperti, 34 unit telepon genggam, 18 timbangan digital, dan uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp5.635.000," tutur Kapolrestabes.

Kombes Adiwijaya mengatakan, berkat pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti narkotika ini, puluhan ribu orang dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti narkotika, kami bisa mencegah penyalahgunaan narkoba paling tidak sekitar 80.000 orang,” ucap Kombes Adiwijaya.

Kapolrestabes Bandung menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung.
 

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network