Selain itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat juga membahas rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membentuk BUMD Holding bernama PT Sangga Buana. Rencana tersebut telah memperoleh surat izin prinsip dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pembentukan perusahaan daerah tersebut.
Di ketahui, PT Sangga Buana diproyeksikan menjadi perusahaan induk (holding) bagi BUMD di Jawa Barat dengan konsep yang mengintegrasikan pengelolaan berbagai BUMD agar lebih efektif, profesional, dan berdaya saing. Kehadirannya diharapkan mampu memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kinerja BUMD yang selama ini belum optimal.
Untuk memperkuat kajian tersebut, lanjut Daddy, Bapemperda DPRD Jawa Barat berencana melakukan konsultasi lebih lanjut dengan BA Center ( Burhanuddin Abdullah Centre ) selaku penyusun konsep bisnis PT Sangga Buana. Konsultasi itu akan difokuskan pada pembahasan rencana bisnis, tahapan implementasi, hingga kebutuhan penyertaan modal yang diperlukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski demikian, Daddy menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat memberikan sejumlah catatan penting mengingat kondisi ruang fiskal daerah yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, proses pembentukan PT Sangga Buana harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berdasarkan kajian yang komprehensif.
“BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ‘ATM’. Justru sebaliknya, BUMD harus mampu mandiri, dikelola secara profesional, dan memberikan kontribusi nyata kepada daerah melalui dividen yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
