Ia menambahkan, DPRD Jawa Barat akan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal sejak proses pembentukan regulasi di Bapemperda hingga pembahasan lebih lanjut di Panitia Khusus (Pansus). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembentukan holding BUMD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Jawa Barat.
Melalui studi banding ini, Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan BUMD sehingga perusahaan daerah di Jawa Barat mampu tumbuh lebih sehat, kompetitif, dan menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
