Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panwascam Cimahi Utara Catat 70 LHP, Didominasi Pelanggaran APK
Advertisement . Scroll to see content

Soal Perusakan APK Ganjar-Mahfud di Majalengka, Ketum Bardesa: Tindakan Pengecut

Jum'at, 08 Desember 2023 | 19:05 WIB
  • author Aqeela Zea
Soal Perusakan APK Ganjar-Mahfud di Majalengka, Ketum Bardesa: Tindakan Pengecut
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Foto: Azis Indra)

Indra memastikan, pihaknya akan terus mengawal laporan yang telah dibuat DPC BERDESA Kabupaten Majalengka ke Bawaslu.

"Kami tentunya akan mengawal bagaimana Bawaslu sebagai satu-satunya lembaga yang hari ini ditunjuk oleh negara untuk menyelesaikan persoalan persoalan kepemiluan ini juga bisa bertindak atas peristiwa seperti ini," tegasnya.

Selain mengawal laporan tersebut, kata Indra, pihaknya juga akan segera mengganti APK yang telah dirusak itu dengan yang baru.

"Tentunya kami akan mengganti baliho baliho yang dirusak," tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Relawan BERDESA Ganjar Presiden Kabupaten Majalengka telah melaporkan perusakan APK pasangan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu Kabupaten Majalengka, pada Kamis (7/12/2023). 

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut