3 Pria Gelapkan 36 Unit Iphone, Modus Jadi ASN Gadungan di BPKAD Jabar
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/01/12/0dd37_penipuan-iphone-14-pro-max.jpg)
BANDUNG - Tiga pria berinisial MO, HS, dan KH ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung karena melakukan penipuan dan penggelapan 36 unit Iphone 14 Pro Max. Dalam aksinya, mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) gadungan di BPKAD Jabar.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, aksi penipuan ketiga pelaku terjadi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Selasa (17/12/2023). Saat itu, pelaku MO mendatangi korban yang merupakan penjual ponsel. Tersangka MO memesan handphone Iphone Pro Max.
Setelah disanggupi, MO mengenalkan korban dengan tersangka HS alias Dadang yang berperan sebagai orang dekat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPKAD Jabar.
Setelah itu, korban berhubungan dengan KH alias Rudy Koswara berperan sebagai ASN dengan jabatan PPK BPKAD Jabar. Tersangka KH memberikan surat perintah kerja (SPK) pengadaan 36 unit handphone.
"Pelaku KH mengenakan seragam ASN dan mengaku bekerja di BPKAD Pemprov Jabar. KH menawarkan SPK pengadaan HP iPhone 14 Pro Max kepada korban," kata Kapolrestabes Bandung di Polrestabes Bandung pada Jumat (12/1/2024).
Editor : Ude D Gunadi