get app
inews
Aa Read Next : Jual Ganja via Medsos, 2 Anggota Sindikat Narkoba Nasional Ditangkap Polisi di Bandung

Residivis Bandar Narkoba di Bandung Jadikan Istri dan Adik Pengedar Sabu Berkedok Jual Lumpia

Senin, 22 April 2024 | 14:31 WIB
header img
Polisi menggeldah rumah RA (lingkaran merah), istri RS residivis narkoba. RS menjadi RA dan adiknya SL sebagai pengedar sabu. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - RS, residivis bandar narkoba di Kota Bandung menyuruh istri dan adiknya, SL dan RA, menjadi pengedar sabu berkedok jualan lumpia. Polisi menangkap istri dan adik bandar narkoba tersebut dengan barang bukti 62 gram sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, kejahatan narkotika sangat berbahaya. Pelaku tidak sungkan melibatkan keluarga. SL dan RA, dua perempuan yang ditangkap petugas adalah satu keluarga dengan tersangka RS yang saat ini masih Dalam Pencarian Orang (DPO) atau buruan kepolisian (buron).

"Dalam mengedarkan narkoba, RS melibatkan istri dan adik. Dari RA (istri RS) disita barang bukti kurang lebih 21 gram dan adiknya (SL) 41 gram sabu. RA dan SL sehari-hari berdagang lumpia," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, Senin (22/4/2024).

AKBP Agah menyatakan, tersangka RS merupakan residivis kasus narkoba. RS baru keluar dari lapas setelah dihukum 4 tahun penjara. Setelah keluar lapas, RS mengedarkan sabu lagi. Untuk melakukan aksinya, dia (RS) melibatkan keluarga. "RS menyuruh RA dan SL menyimpan dan menempelkan sabu pesanan para pembeli," ujar AKBP Agah.


Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menunjukkan para tersangka dan barang bukti narkoba. (FOTO: ISTIMEWA)

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut