get app
inews
Aa Text
Read Next : Hendrew Gugat Norman Rp24 Miliar karena Merasa Dirugikan dalam Kasus Tanah Jalan Surya Sumantri

Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk PN Bandung dan Kejati Jabar, Suarakan 13 Tuntutan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:27 WIB
header img
Massa AMHI unjuk rasa di Kejati Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

Dalam aksinya, mahasiswa diterima pihak PN Bandung untuk audiensi. "Tadi dalam audiensi kami menyampaikan 13 poin tuntutan. Kami Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia hanya untuk menuntut bahwa semua hukuman seadil-adilnya," ucapnya. 

Seusai unjuk rasa di PN Bandung, AMHI mendatangi Kejati Jabar. Saat orasi di depan gedung Kejati Jabar, massa diterima audiensi. Lima perwakilan AMHI berdialog dengan Kepala Seksi Intel Kejati Jabar Demianus Eckhart Palapia.

Berikut 13 Tuntutan AMHI: 

1. Meminta hakim dan bekerja sesuai Undang-Undang Peradilan Hukum yang adil kepada korban.

2. Meminta hakim dan jaksa menjalankan koridor hukum sesuai hukum acara agar tidak ada intervensi dari pengacara yang menjadikan pembiasan pokok perkara terpidana menjadi terdakwa.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut