Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Akhir Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut, PN Bandung Bacakan Putusan Senin
Advertisement . Scroll to see content

Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk PN Bandung dan Kejati Jabar, Suarakan 13 Tuntutan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:27 WIB
  • author Agus Warsudi
Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk PN Bandung dan Kejati Jabar, Suarakan 13 Tuntutan
Massa AMHI unjuk rasa di Kejati Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

3. Menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung transparansi dalam persidangan kasus terdakwa dengan Nomor Perkara: 312/Pid.B/2024/PN Bdg.

4. Dalam persidangan, sikap walk out secara tidak langsung mengajarkan kepada masyarakat untuk melawan hukum dan menimbulkan mafia hukum baru.

5. Agar hakim dan jaksa mengeluarkan surat penetapan tersangka baru dalam pelanggaran sidang yang sedang berlangsung yang dilakukan tersangka/terdakwa.

6. Menggiring massa ke dalam persidangan dengan membawa simbol dan perangkat aksi adalah bentuk pelanggaran berat, sama dengan mengintervensi hukum dan aparat penegak hukum serta lembaga peradilan.

7. Agar terdakwa menjalankan segala proses hukum yang berlaku di Indonesia, karena pada dasarnya seluruh masyarkat di Indonesia wajib mengikuti hukum yang berlaku. 

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut