Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk PN Bandung dan Kejati Jabar, Suarakan 13 Tuntutan
Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:27 WIB
8. Menentang keras perilaku terdakwa yang berlindung di balik isu perempuan dan melibatkan atau menyeret masyarakat yang tidak tahu menahu dalam persoalan tersebut.
9. Mendorong hakim dan jaksa memutuskan hukuman berat dan memberi sanksi terhadap pengacara yang melanggar mekanisme proses persidangan dan mempermainkan hukum yang berlaku untuk dicabut praktik izin beracaranya.
10. Mendorong aparat penegak hukum untuk memberantas mafia hukum sampai ke akar-akarnya.
11. Menentang keras oknum yang mempermainkan hukum dengan cara mempermainkan persidangan dan mengintervensi hakim dan jaksa serta aparat kepolisian.
12. Menghambat proses jalannya acara persidangan adalah bentuk pemufakatan jahat.
Editor : Ude D Gunadi