Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rahasia Kulit Glowing Generasi Z: Skincare Premium Harga Terjangkau Hadir di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Detektif dr Samira Datangi Ditreskrimum Polda Jabar, Ada Apa?

Minggu, 30 November 2025 | 12:54 WIB
  • author Agus Warsudi
Dokter Detektif dr Samira Datangi Ditreskrimum Polda Jabar, Ada Apa?
Doktif dr Samira memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrim Polda Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

Selanjutnya penyidik berkoordinasi dengan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE, untuk melaksanakan gelar perkara sehingga kasus naik ke tahap penyidikan.

"Saat ini, kami masih dalam proses penyidikan dan untuk penentuan tersangka akan digelar setelah pengambilan keterangan lanjutan," tuturnya.

Kombes Hendra mengatakan, dari 11 saksi yang telah diperiksa, di antaranya Iwa Wahyudin sebagai pelapor, Andrena Isazega, dr Oki Pratama, dr Samira (Doktif), dan Irfan Afrianto (ahli ITE), Prof Andika Dutha Bachari (ahli bahasa), dan Prof Nandang Sambas (ahli pidana).

"Pasal yang diterapkan dalam perkara ini, Pasal 310 atau Pasal 311 KUHPidana. Kemudian, pada proses penyelidikan ada indikasi terhadap penggunaan data pribadi tanpa izin, sehingga pelaku dapat dikenakan Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi," ucap Kombes Hendra.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut