get app
inews
Aa Text
Read Next : 282 Wajib Pajak Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Negara Terancam Rugi Puluhan Triliun

Konflik Rempang-Galang Belum Tuntas, Tata Kelola Kawasan Perlu Dikaji Menyeluruh

Rabu, 24 Juni 2026 | 16:46 WIB
header img
Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)

Iskandar menilai audit perlu menelusuri seluruh proses administrasi yang pernah diajukan masyarakat guna mengetahui bagaimana negara merespons permohonan tersebut selama bertahun-tahun.

"Artinya, negara sesungguhnya punya waktu panjang untuk menyelesaikan soal agraria Rempang sebelum investor datang," ujarnya.

Ia menambahkan, kompleksitas persoalan semakin meningkat setelah Rempang Eco-City didorong sebagai proyek strategis yang menarik investasi besar. Karena itu, audit harus mampu menjawab berbagai pertanyaan mendasar, mulai dari status lahan, perlindungan hak masyarakat dan kampung tua, hingga mekanisme relokasi yang dijalankan.

"Apakah tanah yang akan dipakai investor benar-benar clear and clean? Apakah relokasi benar-benar lahir dari musyawarah, bukan tekanan?" katanya.

Selain itu, audit juga dinilai perlu menguji kepastian status hukum Rempang Eco-City. Menurut Iskandar, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka apakah proyek tersebut masih berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), mengalami perubahan status, atau berjalan melalui skema kebijakan lainnya.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut