Konflik Rempang-Galang Belum Tuntas, Tata Kelola Kawasan Perlu Dikaji Menyeluruh
"Jika statusnya kabur, maka seluruh kebijakan turunannya berisiko kabur pula," ujarnya.
Desakan audit semakin menguat seiring masuknya investasi baru di kawasan Galang, termasuk proyek industri semikonduktor dan energi hijau dengan nilai investasi awal sekitar Rp82 triliun. Menurut Iskandar, perkembangan tersebut menjadikan Rempang-Galang tidak hanya penting secara ekonomi, tetapi juga strategis secara nasional.
Ia menegaskan investasi yang dibangun di atas persoalan yang belum terselesaikan berpotensi memunculkan konflik berkepanjangan.
"Jika hak masyarakat tidak diselesaikan, investasi sebesar apa pun akan berdiri di atas konflik," tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan audit agraria dan tata kelola secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk ATR/BPN, KLHK, BP Batam, Pemko Batam, Komnas HAM, Ombudsman, dan perwakilan masyarakat.
Menurutnya, apabila ditemukan tumpang tindih antara kawasan hutan, HPL, kampung tua, permukiman lama, dan kawasan industri, maka yang perlu dilakukan adalah perbaikan tata kelola, bukan sekadar percepatan pengosongan lahan.
Editor : Abdul Basir