Besok Kejati Jabar Akan Periksa Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam sebagai Tersangka

Agus Warsudi
Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA) dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka besok, Selasa 19 Maret 2024. Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. 

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, penyidik Kejati Jabar telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Irfan Nur Alam untuk datang ke Kantor Kejati guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Surat pemanggilan dan penetapan tersangka sudah dikirim dan diterima oleh yang bersangkutan (Irfan Nur Alam). Dalam surat pemanggilan itu, dijadwalkan untuk hari Selasa," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Sabtu (16/3/2024).

Nur Sricahyawijaya menyyatakan, dari pemeriksaan nanti akan diketahui apakah Irfan Nur Alam harus langsung dilakukan penahanan atau tidak. 

"Nanti itu pemanggilan untuk pemerintah sebagai tersangka, untuk penahanan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik," ujar Nur Sricahyawijaya.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network