2 Tahun Buron, Tersangka Korupsi KUR Ciamis Akhirnya Tertangkap di Jakarta

Muhammad Rafki Razif
Kejati jabar berhasil menangkap seorang buronan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Ciamis. Foto: iNews/ M Rafki.

Status dan Tuntutan Hukum terhadap AJP

Selama menjadi buronan, AJP berpindah-pindah lokasi dan sempat terdeteksi berada di Kamboja sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta.

AJP dikenakan tuduhan melanggar Pasal 2, atau subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network