Dana Bansos Rp 199 Miliar Dipakai Judi Online, DPRD Jabar Geram

Susana
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera memperbarui dan memverifikasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Dorongan ini muncul setelah temuan mengejutkan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya indikasi Rp 199 miliar dana bansos di Jabar digunakan 49.431 penerima untuk bermain judi online.

“Kami mengharapkan ada pemeriksaan terkait data. Data penerima bansos ini harus dimutakhirkan, dan memang harus ada penelitian yang lebih ketat terkait siapa yang berhak menerima bansos,” ujar Iswara di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (12/8/2025) malam.

Iswara mengaku prihatin atas temuan tersebut. Menurutnya, bansos seharusnya menjadi penopang hidup masyarakat miskin, bukan malah dipakai untuk aktivitas yang justru memperburuk kondisi ekonomi penerimanya.

“Kita prihatin, karena peruntukannya kan untuk orang-orang yang sulit bertahan hidup. Kalau malah dipakai untuk judol, itu sama saja memiskinkan masyarakat dan memperkaya bandar,” tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network