“Hal-hal inilah yang akan kita koreksi bersama seluruh anggota Pansus XV DPRD Jawa Barat pada saat bedah pasal nanti,” ungkapnya.
Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Ranperda PPLH diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam di Jawa Barat. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
