"Berkas terkait pencalonan dikirimkan diwaktu yang sama hak copynya juga harus disertakan. Dari sini harus hati-hati, bahwa sudah diberitahu bahwa ijazah harus dilegalisir surat keterangan sehat (sehat jasmani maupun rohani) surat seperti tidak pernah terlibat di pengadilan dan sejumlah persiapan-persiapan yang lain itu harus didapatkan," paparnya.
Syafrizal juga mengingatkan, agar hal-hal yang mengenai administrasi untuk diperhatikan karena hal ini juga menunjukan keseriusan.
"Kemudian mengenai dokumen-dokumen itu dilampirkan secara baik dan benar. Lalu seperti yang dikatakan ketua susunan nya nanti ketika sudah melihat dan akan menampilkan orang-orang yang lulus di tahap administrasi dan akan di ranking mulai dari paling atas sampai paling bawah," tuturnya.
Untuk tahap penilian, kata Syafrizal, ada beberapa tahap seperti memberikan bobot pada tahap administrasi itu antara calon yang punya pendidikan S1, S2, S3, SMA, ada juga bobot seperti pengalaman.
"Lalu seperti dia punya karya ilmiah, jurnal, atau tulisan terkait ilmu yang mereka kuasai. Semua hal yang ada di administrasi itu bukan hanya sekedar lolos dengan hanya melampirkan saja," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya