get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Banjir Karawang, Pemprov Jabar Siap Bangun 1.000 Rumah Panggung

Pj Gubernur Tegaskan Jabar Pemasok Anjing Pemburu Bukan untuk Konsumsi

Rabu, 17 Januari 2024 | 12:05 WIB
header img
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

"Iya yang ilegal jadi pidana. Kami juga memerlukan masukan masyarakat segera laporkan ke kami jika menemukan hal itu karena secara hukum tidak bisa dibenarkan," tegasnya.

Bey memastikan, Pemprov Jabar juga melakukan pengawasan terhadap peredaran oknum yang menjual anjing sebagai konsumsi.

"Di sini itu yang ada adalah anjing pemburu, daging anjing sama sekali tidak. Itu bukan pangan," tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar menyatakan, ada sejumlah kabupaten/kota di Jabar yang menjadi pusat pengepulan anjing yang kemudian dikirim ke daerah lain untuk dikonsumsi dagingnya. 

Kepala DKPP Jabar, Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan, ada sembilan daerah yang tercatat sebagai pusat pengepulan anjing. Hewan-hewan ini kemudian dikirim ke daerah DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut