get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Nataru, Korlantas Polri Larang Kendaraan Barang Masuk Tol

Ini Kata Pakar Transportasi ITB soal Korlantas Polri Akan Berlakukan Sistem Tilang Poin SIM

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:59 WIB
header img
Ilustrasi pengendara ditilang polisi. ('Foto:'dok/Sindonews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pakar Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono menilai rencana penerapan sistem tilang poin Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat baik untuk mendisiplinkan pengendara mobil dan motor. Sistem poin SIM merupakan bentuk reward dan punishment bagi pengemudi.

Sony Sulaksono mengatakan,  SIM sebagai legalisasi bagi pengendara nengemudikan kendaraan di jalanan raya, seharusnya mencerminkan kompetensi pengemudi terhadap penguasaan kendaraan, pahan aturan lalu lintas, safety riding, dan toleransi terhadap sesama pengguna jalan. 

"SIM di Indonesia masih sebatas pada penguasaan kendaraan dan pengetahuan (hapalan) terkait rambu dan marka jalan," kata Sony Sulaksono, Selasa (14/1/2025). 

Sony menyatakan, karena itu, rencana Korlantas Polri menerapkan sistem tilang poin SIM sangat baik untuk segera dilaksanakan. Sistem tilang poin SIM adalah bentuk reward dan punishment bagi pengemudi di jalan. 

Penambahan poin SIM di Indonesia dapat sebagai reward karena pengemudi memiliki kemampuan menguasai kendaraan (dapat maju, mundur, parkir atau bergerak zig zag) dan tahu rambu lalu lintas. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut