get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Nataru, Korlantas Polri Larang Kendaraan Barang Masuk Tol

Ini Kata Pakar Transportasi ITB soal Korlantas Polri Akan Berlakukan Sistem Tilang Poin SIM

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:59 WIB
header img
Ilustrasi pengendara ditilang polisi. ('Foto:'dok/Sindonews)

"Sedangkan pengurangan poin adalah bentuk punishment atau hukuman karena pemegang SIM melanggar," ujar Sony.

Menurut Sony, sistem tilang poin SIM sudah diterapkan di negara yang sistem transportasinya maju, seperti Jepang. Sistem poin ini cukup efektif menekan angka pelanggaran karena dua hal.

Pertama, untuk mendapatkan SIM sangat sulit dan kedua, konsistensi penerapan atau pemotongan poin jika terjadi pelanggaran. Jika poin habis sebelum waktu perpanjangan SIM, pengendara akan mendapat reduksi jumlah poin di SIM baru.

"Pengendara yang bersalah dalam kecelakaan berat dapat dihapus poinnya. Bahkan jika ada yang meninggal, pengendara bisa dilarang seumur hidup untuk mendapatkan SIM," tuturnya.

Sony berharap Polri harus lebih meningkatkan fungsi SIM pada pengemudi. Sebab, poin pada SIM adalah bentuk agar pemegang SIM harus lebih berhati-hati dalam berkendara. Setidaknya seperti memberi efek jera kepada pemegang SIM yang melanggar.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut