get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembangkan Kasus Bea Cukai, KPK Dalami Peran Lebih dari 20 Perusahaan Forwarder

KPK Didesak Buka Peta Besar Kasus Suap Bea Cukai: dari Klaster Blue Ray hingga Makelar Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:12 WIB
header img
Gedung KPK. (Foto: Ist)

"Maka pertanyaannya menggantung, jika bukti terhadap Infinity sekuat itu, setoran rutin, diakui saksi, ada catatan, mengapa status hukum Infinity dan Ali Medan masih menggantung?" ujarnya.

Ia menilai kualitas penyidikan akan diuji ketika fakta-fakta baru dalam persidangan tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan konstruksi awal perkara. Dalam kondisi seperti itu, penyidik seharusnya mengikuti perkembangan fakta dan tidak terpaku pada narasi yang telah terbentuk sebelumnya.

Gautama menyebut kondisi tersebut sebagai narrative lock-in atau narasi yang terkunci. Menurutnya, situasi itu terjadi ketika persepsi publik telah terbangun kuat terhadap satu konstruksi perkara sehingga fakta baru sulit mendapatkan ruang yang sama.

"Publik sudah telanjur percaya bahwa Blue Ray adalah pusat perkara. Ketika fakta baru datang, sulit untuk menggeser persepsi yang sudah terbentuk," katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti klaster kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang menurutnya belum memperoleh penjelasan utuh. Bersamaan dengan pengungkapan kontainer tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan perintangan penyidikan dan pihak yang mengklaim mampu mengatur perkara Bea Cukai.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut