Kemudian, KF meminjam bendera milik perusahaan orang lain dan memark-up harga sepatu.
Pada tahun anggaran 2022, NPCI Jabar kembali mendapat dana hibah sebesar Rp19 miliar untuk kegiatan Peparda di Bekasi.
Tersangka KF yang ditunjuk sebagai Koordinator Cabor Atletik mendapat dana hibah sebesar Rp359.723.000. Dana tersebut untuk honor 70 petugas lapang, 55 wasit, 8 petugas keamanan, 1 dokter, dan 8 orang UPP.
Namun tersangka KF sebagai penanggung jawab Koordinator Cabor Atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) yang tidak dapat dipertanggungjawabakan karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif.
"Dana tersebut diduga dugunakan oleh tersangka SG dan KF dengan cara uang tersebut disimpan dalam rekening BCA atas nama Indah Meydiana (pembantu KF)," tutur Kasi Penkum.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait