SG Eks Ketua NPCI Jabar Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Diduga Korupsi Dana Hibah

Agus Warsudi
Tersangka KF dan SG saat akan dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Kemudian, KF meminjam bendera milik perusahaan orang lain dan memark-up harga sepatu.

Pada tahun anggaran 2022, NPCI Jabar kembali mendapat dana hibah sebesar Rp19 miliar untuk kegiatan Peparda di Bekasi. 

Tersangka KF yang ditunjuk sebagai Koordinator Cabor Atletik mendapat dana hibah sebesar Rp359.723.000. Dana tersebut untuk honor 70 petugas lapang, 55 wasit, 8 petugas keamanan, 1 dokter, dan 8 orang UPP.

Namun tersangka KF sebagai penanggung jawab Koordinator Cabor Atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) yang tidak dapat dipertanggungjawabakan karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif.

"Dana tersebut diduga dugunakan oleh tersangka SG dan KF dengan cara uang tersebut disimpan dalam rekening BCA atas nama Indah Meydiana (pembantu KF)," tutur Kasi Penkum.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network