Bidang- bidang tidak diberikan anggaran sesuai yang seharusnya. Justru ada uang diduga diambil/ditarik secara tunai atas perintah SG sebanyak 2 kali sebesar sekitar Rp1,2 miliar pada waktu berbeda oleh CPA selaku Bendahara NPCI. Kemudian uang itu diserahkan kepada SG dua kali di Garut dan Bandung.
"Dana yang diambil tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi SG sehingga ada dugaan LPj telah dimanipulasi sedemikian rupa seolah-olah isinya benar. Hal ini bisa dilihat dari rekening koran BPJ an. NPCI JABAR dan penggunaannya yang tercantum dalam LPj dana hibah di DPPKA Pemprov Jabar," ujar Kasipenkum.
Selain itu, tutur Nur Sricahyawjaya, NPCI Jabar mendapat dana hibah dari Pemprov Jabar untuk Pelatda pada 2021 dan 2023 yang seharusnya digunakan untuk menjaring atlet-atlet disabilitas terbaik di Jawa Barat untuk dibina dan dilatih lalu dikirim ke Peparnas mewakili Provinsi Jawa Barat, namun SG dan orang-orangnya memanfaatkan dana hibah tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Modus yang dilakukan, mengurangi kualitas pelayanan, seperti hotel untuk penginapan para atlet dan pelatih demi mendapat keuntungan pribadi. Satu kamar dihuni tiga orang, sangat tidak memenuhi standard," tutur Kasi Penkum.
Untuk itu, kata Nur Sricahyawijaya, SG diduga menggunakan orang berinisial Riki, yang seolah menalangi dulu uang hotel tersebut yang diterima oleh Sekretaris NPCI Agung Fajar Bayu Ajie. Namun sebagian uang tersebut diberikan untuk kepentingan pribadi SG melalui transfer ke rekening sopir SG, yaitu, Imam Mudrikah dan secara tunai untuk menyembunyikan jejak.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait