Penanganan Kasus BPR KR Indramayu Jauh Panggang dari Api, Aktor Eksternal Tak Tersentuh

Agus Warsudi
Penanganan hukum atas kasus korupsi dan kredit fiktif di BPR KR Indramayu belum tuntas. (FOTO: ISTIMEWA)

Pemda Indramayu tidak memiliki skema penyelamatan nasabah, aktor eksternal berinisial HH alias Upin Ipin yang menikmati kredit tanpa agunan tidak tersentuh hukum. 

"Semua ini menunjukkan bahwa kerugian dan penderitaan nasabah adalah konsekuensi dari kelalaian bersama berbagai pihak yang seharusnya menjaga keamanan industri perbankan daerah," tegas Andika.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network