Pernah Diperiksa KPK tapi Tetap Promosi, Rekam Jejak Pejabat Bea Cukai Jadi Sorotan Tajam
IAW menilai fokus tidak tepat jika hanya diarahkan pada pejabat yang baru menjabat. Pola yang terjadi pada Juni hingga Agustus 2025 dinilai tidak mungkin terbentuk dalam waktu singkat.
Ia menyebut jaringan tersebut telah terbentuk sebelumnya. Rizal dinilai memiliki posisi strategis karena pernah menjabat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam serta Direktur Penindakan dan Penyidikan pada 2024 hingga Januari 2026.
Posisi itu memberi akses besar dalam pengaturan Jalur Merah. Pada 28 Januari 2026, Rizal dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sebelum ditangkap KPK pada 4 Februari 2026.
Rangkaian ini dinilai menunjukkan celah dalam sistem pengawasan dan promosi jabatan. Sorotan semakin menguat karena Rizal pernah diperiksa KPK pada 23 Desember 2024 namun tetap mendapat promosi.
“Jika seseorang sudah pernah diperiksa KPK, mengapa justru dipromosikan? Ini menunjukkan ada masalah dalam sistem promosi yang tidak membaca rekam jejak,” ujar Iskandar.
Editor : Abdul Basir