get app
inews
Aa Read Next : MA Didesak Beri Fatwa Pengembalian Aset Perkara Terpidana Irfan Suryanagara kepada Korban

Kuasa Hukum William Ventela Puas dengan Keterangan Saksi Ahli di Sidang Terdakwa MT

Rabu, 31 Januari 2024 | 10:05 WIB
header img
Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa MT. (Foto: Ist)

Jumlah order pencelupan kain yang diberikan kepada PT Buana Intan Gemilang, terhitung sebanyak 20 Purchase Ordere (PO). Dari 20 PO tersebut malahan, tidak dikembalikan lagi seluruhnya, diketahui belakangan malah telah dijual.

Akibat perbuatan terdakwa MT, PT Sinar Runnerindo, mengalami kerugian sebesar Rp428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut